kedutaan besar kerajaan arab saudi menyatakan kiranya pemegang visa haji dan umrah tak diizinkan bekerja dalam negara itu serta kaum pelanggarnya mau dideportasi saat itu serta.
bagian penerangan kedubes arab saudi dalam jakarta mengeluarkan tanggapan dan diterima antara, kamis, sehubungan dengan berita yang dimuat dalam pilihan media baru-baru ini mengenai keberadaan ada penduduk negara indonesia berusaha selama arab saudi dengan menggunakan visa haji juga umrah.
dalam pernyataannya, kedubes arab saudi mengenalkan kiranya pemegang visa haji serta umrah tak diperkenankan berusaha dan aturan ini berlaku bagi mana ada saja dan masuk ke arab saudi agar menyelesaikan ibadah haji juga umrah tergolong di dalamnya penduduk negara indonesia, apapun dibandingkan dihentikannya serta dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja indonesia.
berdasarkan prosedur, arab saudi mau menghukum biro perjalanan wisata, haji serta umrah yang menyalahgunakan jenis visa tersebut melalui denda uang serta sanksi, ujarnya.
adapun bagi individu dan melanggar akan dideportasi ketika itu serta.
menteri tenaga kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan kiranya pihaknya menerima laporan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan pada arab saudi, padahal ketika ini pemerintah indonesia masih melakukan moratorium penempatan tki domestik kepada negara arab saudi, kuwait, suriah serta jordania.
tindakan tegas telah kita terapkan. telah banyak ketentuan juga penanganan ketat kepada biro-biro perjalanan wisata dan dalam ini memberangkatkan umrah. travel dan memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib meyakinkan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.
menurut dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengiriman tki ilegal yang berkedok haji/umrah ke arab saudi karena pemerintah baru memberlakukan penghentian sementara pengiriman tki sektor domestik ke negara tersebut.
kami hendak berkoordinasi melalui kementerian aturan juga kementerian luar negeri supaya membentuk tim khusus selama menanggulangi adanya pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, papar menakertrans.
jika banyak travel yang menerima umrah terbukti melakukan pengiriman tki ke arab saudi dan kawasan timur sedang lainnya dengan modus ibadah umrah serta haji dengan demikian hendak dicabut izinnya dengan kementerian ajaran, ujarnya.
penyelenggara umrah mengadukan ke menteri bahwa ada jamaahnya yang melarikan diri ketika ingin pulang ke tanah air. ada juga kecenderungan para tki dan datang melalui visa umrah ini memang sengaja untuk tidak pulang.
para tki ilegal tersebut ada diduga melanggar peraturan sebab diiming-imingi berusaha pada timur sedang dengan gaji tinggi oleh tki yang sudah terlebih dulu terserah dalam sini.
Informasi Lainnya: cincin pasangan murah - isi toner - Cream Adha