Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal pada sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat serta penghuni bangunan.

"siapa bilang web aku ini ilegal. saya meminta pajak semua tahun serta telah mencari izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen dan berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni serta membakar sejumlah ban selama sedang badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi daripada kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus kemarin lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak membeli plang website hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, serta lainnya.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 perihal k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.

menurutnya terdapat kurang lebih 60 kios dalam sepanjang area tersebut dan sebelumnya telah mendapat dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen pada antaranya mengambil dana kerohiman itu. sementara yang menolak, menyimpan kompensasi dan kita miliki tak cocok," katanya.

upaya pembongkaran itu, kata dia, telah dilaksanakan sesuai prosedur, yakni dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. apabila banyak pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," katanya.