BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan dan pelayanan bea juga cukai jenis madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram dan disembunyikan di selama kerangka lampion serta water filter.

nilai estimasi dibandingkan narkotika shabu yang diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, kata kepala kantor pengawasan serta pelayanan bea juga cukai jenis madya pabean soekarno - hatta, okto irianto selama tangerang, kamis.

ia menungkapkan penyelundupan melalui total lima tersangka itu terdiri daripada dua jumlah. jumlah pertama disita 423 gram shabu yang disimpan selama 19 kerangka lampion dengan tiga tersangka yaitu dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) dan adrianto (38 tahun).

lalu, supaya angka kedua disita 500 gram bruto shabu dan disimpan selama dalam water pembatasan dengan dua pihak tersangka yaitu lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) dan lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

untuk tersangka lukman siswanto, tutur okto, persentasi dan menjeratnya saat ini sudah dan keempat kalinya. tersangka sudah tersangkut tiga persentasi narkotika sebelumnya yaitu dalam tahun 1995, 2001 dan 2008.

merasa hukumannya sebentar, memesan pelaku tak merasa jera agar mengerjakan perbuatannya tinggal, tutur okto.

untuk persentasi dan pertama, barang bukti diserahkan pada penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sedangkan angka kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman kepada pelaku, pas uu no 35 tahun 2009 perihal narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2, pidana penjara paling lama 15 tahun penjara juga denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menyampaikan, pelaku sempat mencari alamat orang lain sebagai penerima paket kiriman.

hanya saja, sebab penduduk tersebut menolak juga tidak menyimpan membuat sesuatu, dengan begini paket kiriman tersebut tak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan juga pengembangan. akan tetapi banyak penerima lain dan datang dan menyatakan dibuat pemilik paket tersebut. lalu, kita amankan juga kembangkan hingga terbukti, katanya.