Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung mengatakan anggaran shopping para calon anggota legislatif (caleg) untuk berkampanye harus dibatasi untuk menurunkan uang politik tinggi.

tidak banyak ketentuan dan membuat belanja (kampanye). ini tak adil sebab dan diatur cuma partai, bukan perorangan (caleg). oleh karena tersebut, shopping kampanye mesti dibatasi, tutur pramono dalam dialog buku basa-basi dana kampanye pada jakarta, selasa.

menurut dia, salah Satu penyebab politik uang tinggi di tanah air merupakan kehadiran keterlibatan pengusaha di pada organisasi politik.

berkaca pada pemilu 2009, sebanyak 72 persen dari 560 anggota dpr ri saat ini merupakan wajah masih yang didominasi oleh pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha itu, rata-rata melewatkan dana untuk kampanye mulai rp1,8 miliar hingga rp6 miliar.

angka itu didapat daripada hasil penelitian kualitatif terhadap anggota dpr saat ini dengan pramono.

hampir ada sulit partai politik tersebut punya `cukong`. tentu ini hendak menggoda siapapun dan terlibat itu, tambahnya.

praktik politik uang dalam proses pemilu serta diperkuat melalui uang saksi penghitungan suara dan mencapai rp1,5 miliar agar Satu daerah pemilihan (dapil), dengan perhitungan Satu saksi mencari rp50 ribu.

kalau kini saksi paling miring (dibayar) rp100 ribu, berarti sudah rp2 miliar per dapil, kian dia.

sementara tersebut, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, menungkapkan tidak keberadaan pengaturan pembatasan berbelanja kampanye memesan parpol dan caleg menggalang dana dengan beragam cara, agar mampu mengerjakan kampanye masif agar mendapatkan suara.

sementara itu, peserta pemilu cenderung tak melaporkan seluruh berbelanja kampanye dengan nyata. terlebih tidak ada sanksi terhadap mereka yang membelanjakan kampanye lebih besar dari yang ditentukan, tutur didik, dan dan peneliti di perkumpulan untuk pemilu juga demokrasi (perludem).

oleh karena tersebut, dibutuhkan undang-undang untuk membatasi shopping kampanye, menarik parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal itu bertujuan agar menjaga prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, dalam rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan mengenai perbaikan pengaturan dana kampanye selalu ditolak oleh para pembuat regulasi karena banyak upaya mempertahankan kaum `cukong` dalam pada partai.