Caleg masuk DCS tidak bisa mundur

kpu manado mengatakan calon yang sudah registrasi juga ditentukan dalam dcs tidak mampu mengundurkan diri.

sesuai melalui agama dan ditetapkan, bila mengundurkan diri, dengan begini caleg dan bersangkutan tidak bisa diganti lagi, kata ketua kpu manado conny pallar, selama manado, selasa.

ia mengatakan, dan bersangkutan hanya mampu diganti manakala yang meninggal dunia, ataupun selama masa sanggah kemudian terbukti tak memenuhi syarat, dengan begini mau bisa diganti dengan caleg yang lain asalkan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

karena tersebut ia menyatakan, apabila memang bersedia registrasi dibuat calon, dengan demikian dan caleg tersebut harus bertahan hingga selesai, jangan mundur di sedang jalan, sebab mau berdampak pada partai dan mengusungnya.

Informasi Lainnya:

sebab demikian, ada sederat parpol peserta pemilu dan memilih mengikat perjanjian melalui caleg agar tidak mundur ketika sudah ditetapkan masuk dalam dcs, papar pallar.

namun ia menungkapkan, bila sudah ada caleg yang berubah pikiran, sebaiknya menentukan sikap sebelum penetapan dcs oleh karenanya parpol bisa punya kesempatan supaya menggantinya, melalui dan lain.

ketua dpc partai golkar danny sondakh menungkapkan, caleg yang didaftarkan sepenuhnya telah melalui tahapan seleksi oleh karenanya tidak ada yang diragukan kualitas serta elektabilitasnya.

caleg yang kami daftarkan sepenuhnya sesuai memiliki komitmen yang kuat juga gamblang melalui partai, sehingga tidak banyak yang diragukan, tegas danny.

ketua dpc pdip manado richard sualang menyampaikan, seluruh caleg dan didaftarkan ke kpu mempunyai kapabilitas dan tak diragukan, sehingga yakin memegang komitmen melalui partai juga tentu tak ingin berulah macam-macam.

hal sama dan dilontarkan ketua dpc partai demokrat manado morris korah, menurutnya para caleg mereka daftarkan, kualitasnya tidak disangsikan, jadi pasti mematuhi kesepakatan awal juga tidak ingin mundur, dalam tengah waktu pencalegan.